Implementasi Etika Profesi Advokat dalam Perlindungan Perkara Berdasarkan KUHP Baru
KUHAP Baru 2025: Advokat Bukan Lagi 'Pelengkap', Tapi 'Pilar Utama' Keadilan! ⚖️ Menjelang berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, peran advokat berubah drastis. Tak sekadar hadir di sidang, advokat kini punya wewenang lebih kuat untuk melindungi klien sejak tahap awal, menolak bukti ilegal, dan mengawasi penyidik. Artikel ini mengupas bagaimana etika profesi (Independensi, Kerahasiaan, Integritas) diterjemahkan ke dalam "senjata baru" perlindungan perkara di era hukum modern Indonesia.
Baca Selengkapnya →